Kamis, 25 April 2013

Isu Lingkungan Perkotaan

Assalamu 'Alaikum Wr. Wb.
Permasalahan lingkungan di wilayah perkotaan semakin kompleks dan rumit, semakin sulit mengatasinya. Kota-kota besar di Indonesia seperti di Jakarta, Surabaya, Bandung, Makassar mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Perkembangan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh pertumbuhan penduduk yang pesat pula, dan urbanisasi menjadi salah satu sebabnya. Peningkatan jumlah penduduk akan mengakibatkan kebutuhan lahan meningkat.
Sejalan dengan percepatan urbanisasi dan perkembangan kota, persoalan lingkungan kota semakin meningkat dan kompleks. Kegagalan dalam mengelola lingkungan kota akan menyebabkan memburuknya kualitas lingkungan dan kehidupan kota. Kota yang buruk kualitas lingkungan dan kehidupannya, tidak akan berkembang dan tidak terjamin masa depan atau keberlanjutannya.
Faktor Terjadinya Urbanisasi
Urbanisasi dapat disebabkan oleh dua factor yaitu factor yang mendukung (push factor) penduduk desa yang meninggalkan desanya dan factor yang menarik (pull factors) penduduk desa untuk pindah dan menetap di kota.
Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa meninggalkan desa adalah:
  1.  Di desa-desa, lapangan pekerjaan umumnya relative terbatas. Hal ini mengakibatkan timbulnya pengangguran (disguised unemployment)
  2.  Penduduk desa terutama muda mudi merasa tertekan oleh adat istiadat yang ketat yang mengakibatkan cara hidup yang monoton 
  3.  Di desa-desa tidak banyak kesempatan untuk memperoleh pengetahuan.
  4.  Rekreasi sangat kurang.
  5.  Penduduk desa yang mempunyai keahlian selain petani tentu menginginkan pasaran yang lebih luas bagi hasil produksi.
Sedangkan factor – factor yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap di kota-kota (pul factors) adalah sebagai berikut:
  1.  Adanya anggapan orang desa bawah di kota banyak pekerjaan dan penghasilan yang besar.
  2.  Di kota lebih banyak kesempatan untuk mendirikan perusahaan, industry dan lain-lain.
  3.  Peredaran uang di kota lebih cepat dan lebih besar.
  4.  Sarana pendidikan di kota lebih banyak dan mudah didapat.
  5.  Kota merupakan tempat yang lebih menguntungkan untuk mengembangkan bakat.
  6. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan tempat pergaulan dengan segala lapisan masyarakat.     
Dampak Urbanisasi terhadap Lingkungan kota
Akibat dari meningkatnya proses urbanisasi menimbulkan dampak-dampak terhadap lingkungan kota, baik dari segi tata kota, masyarakat, maupun keadaan sekitarnya. Dampak urbanisasi terhadap lingkungan kota antara lain:
1.      Semakin minimnya lahan kosong di daerah perkotaan
Pertambahan penduduk kota yang begitu pesat, sudah sulit diikuti kemampuan daya dukung kotanya. Saat ini, lahan kosong di daerah perkotaan sangat jarang ditemui. ruang untuk tempat tinggal, ruang untuk kelancaran lalu lintas kendaraan, dan tempat parkir sudah sangat minim. Bahkan, lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) pun sudah tidak ada lagi. Lahan kosong yang terdapat di daerah perkotaan telah banyak dimanfaatkan oleh para urban sebagai lahan pemukiman, perdagangan, dan perindustrian yang legal maupun ilegal. Bangunan-bangunan yang didirikan untuk perdagangan maupun perindustrian umumnya dimiliki oleh warga pendatang. Selain itu, para urban yang tidak memiliki tempat tinggal biasanya menggunakan lahan kosong sebagai pemukiman liar mereka. hal ini menyebabkan semakin minimnya lahan kosong di daerah perkotaan.
2.      Menambah polusi di daerah perkotaan
Masyarakat yang melakukan urbanisasi baik dengan tujuan mencari pekerjaan maupun untuk memperoleh pendidikan, umumnya memiliki kendaraan. Pertambahan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang membanjiri kota yang terus menerus, menimbulkan berbagai polusi atau pemcemaran seperti polusi udara dan kebisingan atau polusi suara bagi telinga manusia.
3.      Penyebab bencana alam
Para urban yang tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal biasanya menggunakan lahan kosong di pusat kota maupun di daerah pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk mendirikan bangunan liar baik untuk pemukiman maupun lahan berdagang mereka. Hal ini tentunya akan membuat lingkungan tersebut yang seharusnya bermanfaat untuk menyerap air hujan justru menjadi penyebab terjadinya banjir. Daerah Aliran Sungai sudah tidak bisa menampung air hujan lagi.
4.      Pencemaran yang bersifat sosial dan ekonomi
Kepergian penduduk desa ke kota untuk mengadu nasib tidaklah menjadi masalah apabila masyarakat mempunyai keterampilan tertentu yang dibutuhkan di kota. Namun, kenyataanya banyak diantara mereka yang datang ke kota tanpa memiliki keterampilan kecuali bertani. Oleh karena itu, sulit bagi mereka untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Mereka terpaksa bekerja sebagai buruh harian, penjaga malam, pembantu rumah tangga, tukang becak, dan pekerjaan lain yang sejenis. Bahkan,masyarakat yang gagal memperoleh pekerjaan sejenis itu menjadi tunakarya, tunawisma, dan tunasusila.
5.      Penyebab kemacetan lalu lintas
Padatnya penduduk di kota menyebabkan kemacetan dimana-mana, ditambah lagi arus urbanisasi yang makin bertambah. Para urban yang tidak memiliki tempat tinggal maupun pekerjaan banyak mendirikan pemukiman liar di sekitar jalan, sehingga kota yang awalnya sudah macet bertambah macet. Selain itu tidak sedikit para urban memiliki kendaraan sehingga menambah volum kendaraan di setiap ruas jalan di kota.
6.      Merusak tata kota
Tata kota suatu daerah tujuan urban bisa mengalami perubahan dengan banyaknya urbanisasi. Urban yang mendirikan pemukiman liar di pusat kota serta gelandangan-gelandangan di jalan-jalan bisa merusak sarana dan prasarana yang telah ada, misalnya trotoar yang seharusnya digunakan oleh pedestrian justru digunakan sebagai tempat tinggal oleh para urban. Hal ini menyebabkan trotoar tersebut menjadi kotor dan rusak sehingga tidak berfungsi lagi.
Selama ini, berbagai upaya pengelolaan lingkungan kota telah dilakukan akan tetapi tidak selalu berhasil dan menjadikan lingkungan kota semakin tidak baik. Salah satu penyebabnya adalah tidak terpadunya berbagai upaya pengelolaan kota. Berbagai komponen lingkungan kota cenderung ditangani secara parsial dan tidak saling sinergis. Yang terjadi adalah kegagalan dan pemborosan yang tidak perlu. Diperlukan satu pendekatan dan strategi pengelolaan kota yang lebih terpadu, sinergis, dan efisien mengoptimalkan seluruh sumber daya kota yang ada. Pendekatan dan strategi pengelolaan lingkungan kota yang komprehensip akan menjamin keberlanjutan kota. Salah satunya adalah dengan menerapkan konsep Kota Hijau.
Kota Hijau / Green City dikenal sebagai kota ekologis. Kota yang secara ekologis juga dapat dikatakan kota yang sehat. Artinya adanya keseimbangan antara pembangunan dan perkembangan kota dengan kelestarian lingkungan. Kota sehat juga merupakan suatu kondisi dari suatu kota yang aman, nyaman, bersih, dan sehat untuk dihuni penduduknya dengan mengoptimalkan potensi sosial ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan forum masyarakat, difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron dengan perencanaan kota. Untuk dapat mewujudkannya, diperlukan usaha dari setiap individu anggota masyarakat dan semua pihak terkait.
Kriteria konsep Green City:
1.      Pembangunan kota harus sesuai peraturan UU yang berlaku
2.      Konsep Zero Waste (Pengolahan sampah terpadu, tidak ada yang terbuang)
3.      Konsep Zero Run-off (Semua air harus bisa diresapkan kembali ke dalam tanah, konsep ekodrainase)
4.      Infrastruktur Hijau (tersedia jalur pejalan kaki dan jalur sepeda)
5.      Transportasi Hijau (penggunaan transportasi massal, ramah lingkungan berbahan bakar terbarukan, mendorong penggunaan transportasi bukan kendaraan bermotor - berjalan kaki, bersepeda, delman/dokar/andong, becak
6.      Ruang Terbuka Hijau seluas 30% dari luas kota (RTH Publik 20%, RTH Privat 10%)
7.      Bangunan Hijau
8.      Partisispasi Masyarakat (Komunitas Hijau)
Dengan konsep Green City krisis perkotaan dapat kita hindari, sebagaimana yang terjadi di kota-kota besar dan metropolitan yang telah mengalami obesitas perkotaan, apabila kita mampu menangani perkembangan kota-kota kecil dan menengah secara baik, antara lain dengan penyediaan ruang terbuka hijau, pengembangan jalur sepeda dan pedestrian, pengembangan kota kompak, dan pengendalian penjalaran kawasan pinggiran.

Wassalam...........................

Tidak ada komentar:

Posting Komentar