Selasa, 26 Maret 2013

Definisi Kota



Assalamu ‘Alaikum Wr.Wb

Apa sih yang dimaksud dengan KOTA ?

Kota merupakan sebuah wilayah atau area geografis (dapat berupa wilayah administratif) yang merupakan pusat aktivitas manusia yang sangat kompleks yang didalamnya terdapat interaksi yang kompleks antara manusia, ruang (fisik / alam ) dan aktivitas, yang lalu membentuk struktur fisik kota yang kompleks pula dengan berbagai macam fungsi (seperti fungsi perdagangan, pemerintahan, industri, pendidikan dll) dan terus mengalami perkembangan sejalan dengan semakin kompleksnya intensitas kegiatan di kota itu. Dan di dalam ruang tersebut telah tersedia berbagai macam kebutuhan manusia dan sarana prasarana (infrastruktur jalan / transportasi, air bersih, listrik, telepon ,ruang public dll) yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam menunjang aktivitas dan keberlanjutan kehidupan di kota tersebut. 

Seperti apa sih KOTA NYAMAN itu ?

Kota yang nyaman pada dasarnya merupakan sebuah impian banyak orang, tetapi memang dalam kenyataannya tidak selalu demikian. Banyak sekali hal-hal atau permasalahan yang menyebabkan kota terasa tidak nyaman, kota yang nyaman dapat dilihat dari beberapa bidang kehidupan yaitu :
1.  Dari bidang pemerintahan; pemerintahannya dapat mengayomi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya.
2.    Dari bidang ekonomi; proses produksi, distribusi dan konsumsi semuanya dapat terjamin  dan terpenuhi sehingga masyarakat dapat melakukan pemenuhan kebutuhan dengan mudah.
3.  Dari bidang politik; yang dapat menjamin kebebasan masyarakat untuk berpendapat,  menentukan posisinya dalam berpolitik serta melakukan kegiatan dan aktivitas politik.
4.  Dari bidang sosial budaya; dapat menyediakan fasilitas atau infrastruktur yang dapat  melayanai kepentingan publik sehingga permasalahan sosial dapat diselesaikan, seperti sarana pendidikan untuk mengentaskan kebodohan, peningkatan investasi dan kesempatan kerja untuk mengentaskan kemiskinan, pemberlakukan norma dan undang undang serta peraturan agar masyarakat terjamin keamanannya, kriminalitas dan tidakan asusila dapat ditekan serta hal hal lain.
5.   Dari segi lingkungan; terdapat keseimbangan ekosistem, terjamin keseimbangan alam dan lingkungannya. Dalam hal ini perkembangan fisik kota tetap harus menyisakan ruang ruang bagi konservasi alam, misalnya untuk jalur hijau, taman atau hutan kota, konservasi daerah resapan air dan sempadan sungai, keseimbangan antara bangunan dan tumbuhan sehingga terdapat sebuah sinkronisasi dan harmonisasi antara unsur alam dan buatan.
6.     Dari segi tata ruang dan urban design; perkembangannya mengikuti rencana tata ruang yang telah ditetapkan, kota tumbuh dengan terencana sehingga tidak ada kawasan yang disebut dengan kawasan kumuh dan kesemrawutan kota. Tata ruang tertata dan terbentuk dengan teratur sehingga aktivitas yang ada di dalamnya juga dapat diatur dan diarahkan. Dengan penciptaan tata ruang yang baik, desain bangunan yang indah serta komposisi unsur alam dan bangunan yang seimbang akan memunculkan suasana soft sehingga timbul rasa nyaman.
7.     Dari segi keamanan; dapat memberikan jaminan keamanan dan keadilan hukum bagi semua lapisan masyarakat.Sebab dengan adanya jaminan keamanan dan hukum ini masyarakat dapat merasa aman saat melakukan aktivitas dari tindakan kriminalitas, tindakan asusila dan yang lainnya. Semua pelanggaran hukum akan ditindak dengan adil dan jujur, dengan kondisi ini tentunya masyarakat akan merasa aman dan nyaman.
8.  Dari segi eksternal; terhubung dengan kota atau wilayah yang lainnya serta memiliki  hubungan yang baik. Sebab kondisi eksternal yang buruk juga akan mempengaruhi kondisi dalam kota tersebut. Oleh sebab itu penciptaan hubungan yang baik dengan wilayah yang ada disekitarnya juga sangat penting dalam menciptakan kota yang nyaman dan berkualitas.

Sedangkan KOTA TIDAK NYAMAN itu apa ?
Kota TIDAK NYAMAN adalah kota yang memiliki banyak permasalahan yang membuat penduduknya merasa tidak nyaman, diantaranya;
1.      Masalah Permukiman
  • Kepadatan bangunan yang terlalu tinggi;
  • Lenyapnya taman-taman dan ruang terbuka;
  • Tidak mencukupinya jaringan air bersih, listrik dan pembuangan air kotor;
  • Berkurangnya tingkat pelayanan dan fasilitas umum seperti sekolah, tempat pertemuan dan olahraga, rekreasi dan lain-lain;
  • Hilagnya ciri-ciri khas atau karakter spesifik dari daerah permukiman.
2.      Masalah Lingkungan
Aktivitas kota dan pertumbuhan penduduk telah menyita areal taman, tanah kosong, hutan ladang di sekelilingnya untuk tempat tinggal, tempat usaha, tempat pendidikan, kantor, ataupun tempat berolahraga dan untuk jalan. Hal ini otomatis memperburuk keseimbangan lingkungan. Timbulnya pencemaran lingkungan yang berupa;
  • Pencemaran udara;
  • Pencemaran air;
  • Pencemaran tanah;
  • Kebisingan
Hal ini mengakibatkan bahaya yang ditimbulkan oleh pencemaran lingkungan secara garis besar merugikan manusia, terutama mereka yang tinggal di kota. Udara di kota menjadi panas dan berdebu. Air minum tercemar oleh berbagai macam bakteri dan zat kimia yang merugikan kesehatan.

3.     Masalah Pendidikan dan Kesehatan

Kurangnya sarana pendidikan dan kesehatan sehingga membuat penduduk kurang mengetahui atau sama sekali tidak mengetahui bagaimana menciptakan sebuah kota yang nyaman, tertata rapi dan bersih sehingga bebas dari penyakit.


Cukup sekian apa yang bisa saya tuliskan pada kesempatan ini, semoga bermanfaat.. Mohon maaf atas segala kekurangannya.
Kritik dan sarannya saya tunggu…
Terima kasih…
Wassalam….